Pekanbaru Jumat, 1 April 2022, bertempat di Aula Lt. II Kantor Dinas LHK Provinsi Riau, telah diadakan acara Rapat Teknis Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Acara yang di taja oleh Pusat Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dihadiri oleh PLT Kepala P3E Sumatera, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, DITJEN BINA BANGDA Kementerian Dalam Negeri, Kepala Pusat Informasi KLHK, Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kepala Bappeda Kabupaten Kota se Provinsi Riau, Kepala Dinas Kabupaten Kota Se Provinsi Riau, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kota se Provinsi Riau, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota se Provinsi Riau. Acara dibuka dengan sambutan PLT Kepala P3E Sumatera, Ibu Laura Paulina, Laura mengatakan bahwa, ”tahun 2022 ini, ada 3 Provinsi yang akan kami kunjungi terkait teknis peningkatan kinerja pemerintah daerah, yang pertama ada Provinsi Sumatera Utara, Kemudian Riau dan yang terakhir adalah Kepulauan Bangka Belitung, kami harapkan Riau akan mendapat banyak informasi mengenai kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup, sama seperti ketika kami di Medan saat itu”. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dan sekaligus membuka acara oleh Kadis LHK Provinsi Riau, Bapak Mamun Murod. Sambutan diawali dengan pantun, sebagai salah satu syarat memulai acara pada bumi lancing kuning ini. Murod mengatakan bahwa, “indeks kualitas lingkungan hidup merupakan indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang dapat digunakan sebagai bahan informasi untuk mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Berdasarkan peraturan Kementerian KLHK No. 27 tahun 2021 tentang IKLH, menyatakan bahwa IKLH adalah nilai yang menggambarkan lingkungan hidup suatu wilayah pada waktu tertentu”, ujar Murod. “Tujuan disusunnya Indeks Lingkungan Hidup adalah, memberikan informasi kepada para pengambil keputusan mengenai kondisi lingkungan di tingkat nasional dan daerah sebagai bahan evaluasi pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dalam fungsinya sebagai pendukung kebijakan, indeks dapat membantu dalam penentuan dalam skala prioritas yang disesuai dengan permasalahan lingkungan sebagaimana di indikasikan oleh angka indeks kualitas lingkungan hidup”, lanjut Murod. “Alhamdulillah, pencapaian indeks kualitas lingkungan hidup di Provinsi Riau tahun 2021 meningkat 2,46 poin dari angka 68,26 pada tahun 2020 menjadi 70,72 pada tahun 2021, sehingga indeks kualitas lingkungan hidup tahun 2021 melebihi target dalam RPJMD Provinsi Riau yaitu 68, atau target revisi RPJMD Provinsi Riau 69,8. Hal tersebut adanya perbaikan pada indeks kualitas udara, indeks kualitas lahan dan indeks kualitas air laut, akan tetapi indeks kualitas air belum mampu mencapai target yang ditetapkan dalam RPJMD”, sambung Murod. Adanya aksi Riau Hijau, yang merupakan program utama Pemerintah Provinsi Riau, menjadi aksi nyata dalam meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yaitu diantaranya mencegah kebakaran hutan dan lahan, penggunaan kawasan hutan / perhutanan sosial dan meningkatkan pendorongan energi terbarukan. Kami berharap, “dengan adanya Rapat Teknis Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat menciptakan perubahan positif dan memberikan solusi teknis dalam meningkatkan komitmen bersama untuk mencapai kualitas indeks kualitas lingkungan hidup di Provinsi Riau”, tuturnya. (MCR/DLHK)