Gubri dan LHK Tanam 10 Ribu Batang Bibit Aren di Rohul Bersama Gapoktan


Rilis Berita : 2022-08-24 09:27:31

Pekanbaru Senin, 4 Juli 2022, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Dinas LHK Riau dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) HKm melakukan penanaman bibit aren sebanyak 10 ribu batang.

Gubri mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi(Pemprov) Riau berkewajiban untuk mengembangkan program Perhutanan Sosial (PS) yang merupakan salah satu program prioritas nasional. Perhutanan sosial diharapkan bisa mengatasi berbagai persoalan yang ada di Riau dalam mewujudkan kawasan hutan lestari.

“Oleh karenanya, kami menyambut baik dan memberikan Apresiasi atas insiasi Gapoktan HKm Tambusai Utara Rawa Seribu bersama Dinas LHK Provinsi Riau, untuk menyelenggarakan kegiatan penanaman aren bersama,” kata Gubri dalam kegiatan penanaman aren bersama Gapoktan HKm.

Selain penanaman aren, Dinas LHK beserta Gubri juga melakukan penaburan 7 pasang ekor indukan Arwana.

“Kedua komoditi ini sebagai produk unggulan dari unit usaha HKm masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan Rawa Seribu,” kata Gubri.

Gapoktan Tambusai Utara menerima Hak Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2017, seluas 1.565 hektar. Penatagunaan ini tentunya harus dimanfaatkan dengan benar sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu memberdayakan masyarakat.

"Pengelolaan areal ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan kesempatan usaha bagi anggota dan masyarakat sekitar, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah kita ini," sebutnya.

"Saat ini telah ada dua Kelompok Usaha PS yang dikembangkan oleh pengurus Gapoktan, yakni KUPS Rawa Seribu dan KUPS Budidaya Aren. Kegiatan yang dikembangkan berupa penangkaran Ikan Arwana yang selain bernilai ekonomi tinggi, juga merupakan upaya mempertahankan keanekaragaman hayati jenis endemic di daerah kita," jelasnya.

Keberhasilan program PS di Riau tidak hanya di daerah sasaran, tetapi juga harus mampu mengembangkan pengelolaan PS yang berkualitas yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Oleh karena itu, sangat dibutuhkan kerjasama antara kementerian terkait di tingkat nasional, OPD di Riau dan pemerintah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan termasuk dunia usaha, LSM dan akademisi. Penting bagi kita bersama untuk memahami bahwa komunitas pengelola PS membutuhkan pembinaan dan penguatan yang tidak terbatas pada masalah kehutanan, tetapi juga mencakup aspek pengembangan usaha seperti pelatihan keterampilan, peralatan, pemasaran dan pembiayaan. (MCR/DLHK)