Pekanbaru Selasa (13/09/2022), bertempat di Hotel Pangeran, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Dinas LHK Provinsi Riau, mengadakan Rapat Koordinasi Tim Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Daerah Provinsi Riau Tahun 2022. Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang diwakili oleh Kadis LHK Provinsi Riau, Mamun Murod, Deputi Bidang Perencanaan dan Evaluasi BRGM RI, Kasubdit Rehabilitasi Mangrove, dan Para Forkopimda ini mengusug Tema “Sinergitas TRGMD Provinsi Riau Untuk Mewujudkan Indonesia’s Folu Net Sink 2030." Pada sambutannya, Sekda melalui Kadis LHK Provinsi Riau mengatakan, “Provinsi Riau merupakan salah satu Provinsi yang memiliki kawasan Hidrologis Gambut terluas di Indonesia yang mencapai 5,3 Juta Ha atau 55,7% dari total kawasan gambut Indonesia di Pulau Sumatera dan Luas kawasan mangrove ± 223.000 Ha yang tersebar di sepanjang Pantai Timur Pulau Sumatera." “Kedua tipe Ekosistem ini mengalami degradasi atau kerusakan yang cukup hebat, di ekosistem gambut, kerusakan terjadi akibat deforestasi dan kebakaran hutan, sedangkan di kawasan mangrove terjadi deforestasi dan abrasi pantai. Oleh karena permasalahan tersebut, Provinsi Riau ditetapkan menjadi salah satu Provinsi prioritas restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove oleh BRGM RI." “Mengembalikan fungsi Ekosistem Gambut dan Mangrove yang mengalami kerusakan merupakan upaya penyelamatan dari berbagai bencana lingkungan seperti Karhutla, Banjir dan Abrasi. Seperti yang kita pahami bersama, kerusakan yang terjadi bukan hanya berdampak kepada lingkungan, akan tetapi juga kepada sosial ekonomi masyarakat yang pada beberapa dampak kerusakan bahkan mempengaruhi kedaulatan Negara seperti yang diakibatkan oleh kabut asap dan abrasi yang menggerus batas Negara di pulau-pulau terluar." “Sejak ditetapkannya BRG yang saat ini bertambah kewenangannya dengan rehabilitasi mangrove, secara nyata telah berdampak positif terhadap restorasi gambut bukan hanya intensitas kebakaran hutan yang menurun juga memberi dampak positif bagi ekonomi masyarakat.” “Untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dalam rangka pengendalian perubahan iklim, pemerintah telah menetapkan program nasional “Indonesia’s Folu Net Sink 2030” sebagaimana telah ditetapkan oleh Perpres Nomor 98 Tahun 2021 dimana targetnya adalah sudah dapat mencapai net zero emission sektor Kehutanan pada tahun 2030”. (MCR/DLHK)