Bali -Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terus berupaya melakukan pengembangan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasim (SSH) Minas sebagai salah satu upaya mewujudkan visi dan misi Riau Hijau. Tahura SSH berada di Kab. Siak, Kab. Kampar dan Kota Pekanbaru, merupakan icon kebanggaan Provinsi Riau. Dalam pengembangan Tahura SSH tersebut, DLHK menjalin kolaborasi dan dukungan dari stakeholder terkait, diantaranya PT Pertamina Hulu Rokan (PT. PHR). Dukungan PT. PHR tersebut sudah dilakukan melalui beberapa tahapan diantaranya telah adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Sebagai tindak lanjut PKS tersebut, dilakukan penandatanganan dokumen Rencana Pelaksanaan Program (RPP), Rencana Kerja Lima Tahun (RKL) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) oleh Kepala Dinas LHK Riau Mamun Murod dan VP Corporate Secretary PHR WK Rokan Rudi Ariffianto serta disaksikan Gubernur Riau Syamsuar pada tanggal 3 Pebruari 2023 di Bali. Dokumen-dokumen yang ditandatangani tersebut menjelaskan lebih detail rencana kerja dan aktivitas penunjang yang disepakati kedua belah pihak pada perjanjian kerja sama selama 10 (sepuluh) tahun kedepan sejak November 2022. Penandatanganan ini sekaligus memperkuat kolaborasi antara Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi atau UPT KPHP - DLHK Riau selaku pengelola Tahura SSH dengan PT. PHR. Pada Acara tersebut Gubernur Riau Syamsuar memberikan arahan dan mengapresiasi sinergitas PT. PHR bersama Pemprov Riau dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, “Terima kasih kepada PT. PHR yang telah memiliki komitmen tinggi untuk menjaga kelestarian lingkungan,†tegasnya. Penandatanganan ini juga disaksikan Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison, Kabid Energi Baru dan Terbarukan Dinas ESDM Riau Baharufahmi serta dihadiri perwakilan DLHK Pekanbaru, DLH Kabupaten Siak dan UPT KPHP Tahura Minas. (Humas DLHK)