Pekanbaru – Kamis (6/7/2023), bertempat di Halaman Dinas LHK Provinsi Riau, Bidang Perubahan Iklim, Pengelolaan Limbah Padat Domestik dan Peningkatan Kapasitas mengadakan “Acara Launching Bank Sampah”, acara ini juga beriringan dengan dilaksanakannya rutinitas apel pagi bagi ASN dan THL lingkup Dinas LHK Provinsi Riau. Hadir dalam acara ini sebagai pimpinan apel adalah Kadis LHK Provinsi Riau, Mamun Murod, Kepala Bidang Proklim, Mohammad Fuad, Pejabat Eselon III dan IV, sub koordinator dan seluruh pegawai DLHK Provinsi Riau. Dalam sambutannya pada Acara Apel pagi sekaligus Launching Bank Sampah, Kadis mengatakan, “Lingkungan hidup memiliki hubungan yang sangat erat dengan kehidupan manusia. Terus bertambahnya jumlah populasi manusia, maka jumlah timbulan sampah pun cenderung terus bertambah. Sebagian besar sampah yang dihasilkan tersebut tidak bisa didaur ulang yang kemudian menyebabkan kerusakan lingkungan akan menyebabkan emisi karbon yang besar”. “Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), volume timbulan sampah di Indonesia pada 2022 mencapai 19,45 juta ton. Angka tersebut menurun 37,52% dari 2021 yang sebanyak 31,13 juta ton. Volume timbulan sampah di Provinsi Riau 578.110,01 Ton atau 2,9 % dari timbulan sampah secara nasional”. “Pengelolaan sampah merupakan merupakan sub Sektor pengelolaan limbah dalam Inventarisasi Gas Rumah Kaca di Provinsi Riau menyumbang emisi GRK sebesar 6.794,61 giga ton Co2 pada tahun 2021, atau peringkat 3 setelah sektor kehutanan dan energi”. “Salah satu peran pengelolaan sampah berbasis masyarakat adalah melalui Bank Sampah. Bank sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi. Konsep dasar bank sampah (5M): Mengurangi sampah, Memilah sampah, Memanfaatkan sampah, Mendaur Ulang sampah, Menabung sampah”. “Saya menghimbau, bagi seluruh ASN berserta Keluarga Besar Dinas LHK Prov Riau agar turut serta dalam aktifitas pengurangan sampah anorganik melalui Bank Sampah Dinas LHK Provinsi Riau maupun melalui inovasi-inovasi pengelolaan sampah organik sebagai gerakan nyata pengelolaan lingkungan dan pengendalian perubahan iklim yang berbasis masyarakat”. (Humas DLHK)