Pekanbaru - Kamis 21 Januari 2021 bertempat diruang Rapat Peraga Dinas LHK.Prov.Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Perda RTRW Kabupaten Bengkalis dan RDTR BWP Rupat dan sekitarnya. Rapat Dipimpin oleh Kadis LHK.Prov.Riau. Rapat ini bertujuan untuk Pansus merampungkan dan berkoordinasi kepada Dinas LHK Prov. Riau sebelum Rancangan RTRW disahkan menjadi Perda Kabupaten. Untuk sekedar informasi Pansus sudah bekerja pada tahun 2020 dan telah melaksanakan paripurna pada bulan Mei 2020, sudah tercatat 10 kali rapat baik secara formal atau nonformal dilakukan oleh Pansus, Ujar Ketua Pansus Kabupaten Bengkalis.
Rapat dilanjutkan dengan medengar penjelasan dari Ketua Pansus Pulau Rupat, dimana masyarakat Pulau Rupat sangat mendukung disahkan Perda ini, dengan adanya perda ini, masyarakat berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi mereka. Pada kesempatan ini, ketua pansus berharap agar kendala-kendala pada RDTR dapat di sosialisasikan kepada masyarakat Rupat dilakukan bersama-sama.(MCR/DLHK)