Pekanbaru – Senin (6/5/2024), bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang di fasilitasi oleh Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim dan United Nations Environment Program (UNEP) mengadakan Kick Off and Inception Workshop Penyusunan Safeguard- SIS REDD+ Provinsi Riau. Acara yang dihadiri oleh Sekda Provinsi Riau yang diwakili Plt. Kadis LHK Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, Perwakilan KLHK Republik Indonesia, Instansi di Pemerintah Pusat dan Daerah, Akademisi, Asosiasi Pemegang PBPH, Pokja dan Masyarakat Adat ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 6-8 Mei 2024. Acara yang berlangsung ini dilatarbelakangi dimana Indonesia menyerahkan NDC pertamanya pada tahun 2021, di mana REDD+ disebut sebagai strategi penting untuk mencapai tujuan Konvensi. Sistem ini dirancang untuk dapat memantau dan melindungi keberlanjutan lingkungan dalam konteks pengurangan karbon dari deforestasi dan degradasi hutan. Beberapa capaian dari usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia adalah selesainya dokumen Kerangka Kerja Warsawa untuk REDD+: Strategi Nasional REDD+ 2021-2030 dan Tingkat Referensi Hutan (FRL) kedua telah diserahkan pada tahun 2022. Pemerintah Indonesia secara aktif mengupayakan implementasi NDC melalui berbagai kebijakan dan program, termasuk dengan menerapkan Sistem Pemantauan Hutan Nasional (National Forest Monitoring System/NFMS) dan membentuk Sistem Informasi Pengamanan (Safeguard Information System/SIS) REDD+. Sistem tersebut dibuat berdasarkan tujuh prinsip Pengamanan Cancun, dengan antarmuka web yang interaktif (sisredd.menlhk.go.id). Indonesia telah mengembangkan lebih lanjut dari Pengamanan Cancun untuk merumuskan seperangkat Prinsip, Kriteria, dan Indikator (PCI) nasional yang terdiri dari 17 kriteria dan 32 indikator. Hal ini digunakan bersama dengan perangkat untuk pelaksanaan safeguards (Alat Penilai Pelaksanaan Safeguards/APPS) untuk memantau pelaksanaan safeguards dalam kegiatan REDD+. Adapun tujuan diadakannya acara ini adalah, memberikan gambaran umum dan informasi latar belakang kepada mitra kegiatan dan pemangku kepentingan di Riau mengenai kegiatan tersebut, mendapatkan umpan balik dari para pemangku kepentingan mengenai kegiatan yang direncanakan dan rencana kerja untuk melaksanakannya, termasuk kebutuhan utama untuk mendukung upaya safeguard di Riau, kekuatan dan kelemahan dalam berbagai persyaratan upaya safeguard di Riau, dan sumber-sumber informasi potensial untuk memenuhi persyaratan tersebut serta melakukan konfirmasi pengaturan kelembagaan untuk memimpin dan keterlibatan dalam kegiatan safeguard di Riau. Diharapkan bahwa dalam kegiatan ini keluaran / output berisikan komitmen dan rekomendasi tindak lanjut termasuk daftar kebutuhan dukungan safeguard/SIS untuk Riau sebagai provinsi pilot. (Humas DLHK)