Pekanbaru-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Plt.kadis M.job Kurniawan diwakili Sekretaris Dinas, Ibu Reni Nurheini, S.E., M.T., secara resmi membuka Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bidang Perbenihan Tanaman Hutan yang dilaksanakan di Cititel Hotel Pekanbaru pada 30 Juli s.d. 1 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Penyuluh Kehutanan se-Provinsi Riau serta para pengada dan pengedar benih/bibit tanaman hutan. Selama pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi penting dari narasumber Direktorat Penghijauan dan Perbenihan Tanaman Hutan serta Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan (PPSEMH) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Kepala UPT Perbenihan Tanaman Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Ibu Dewi Susanti, S.E., M.M., menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perbenihan tanaman hutan. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan meningkatnya pemahaman para penyuluh kehutanan serta pelaku usaha perbenihan tanaman hutan, diharapkan proses perizinan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum. Pada akhirnya, hal ini akan mendukung terwujudnya tata kelola perbenihan tanaman hutan yang berkualitas serta ketersediaan benih dan bibit unggul untuk mendukung pembangunan kehutanan yang berkelanjutan di Provinsi Riau,” ujar Dewi Susanti. Diharapkan melalui kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan perizinan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola perbenihan tanaman hutan di Provinsi Riau (MC-DLHK).