Pekanbaru - Selasa, 2 Februari 2021. Rapat Penyusunan Pemetaan Resiko Bersama Tim Inspektorat Provinsi Riau bertempat bertempat di Aula Dinas Lt.II Dinas LHK Prov.Riau. Rapat di Pimpin oleh Muhammad Fuad sebagai Ketua Satuan Tugas Sistem Percepatan Intern Pemerintah (SPIP) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau mewakili Kadis LHK Prov. Riau dan dihadiri oleh Sekretariat, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan UPT KPH. Rapat ini, merupakan tindak lanjut dari pembentukan Tim Satuan Tugas yang di dibentuk oleh Kadis LHK Prov. Riau, dimana Muhammad Fuad sebagai Ketua Satgas berkesempatan memberikan sambutannya mengenai Penyusunan Pemetaan Resiko bersama Tim Inspektorat Prov. Riau. Tujuan dari rapat ini dilakukakan adalah memetakan resiko dari setiap kegiatan yang ada dan dapat kita minimalisir resiko tersebut. Sebagai mantan koordinator satgas SPIP di Kabupaten Meranti, Fuad mengatakan, “sangat berterima kasih atas dukungan semua pihak terutama Kadis LHK Prov. Riau, yang juga sudah memberikan supportnya, salah satunya memberikan ruangan untuk Tim SPIP, sehingga sekarang SPIP sudah memiliki Sekretariat. Selain itu, kami juga berterima kasih kepada Inspektorat yang sudi hadir, untuk memberikan pencerahannya kepada kita semua”. ujar Fuad.(MCR/DLHK)