Siak Sri indrapura – Kamis, 25 Februari 2021. Melalui UPT KPH Mandau sebagai pelaksana teknis Dinas LHK Prov. Riau di tingkat tapak melakukan pendampingan Desa yg berada di wilayah kerjanya di 51 Desa yang tersebar di 4 Kabupaten Siak, Bengkalis, Rohul dan Kampar. Dan pada umumnya desa binaan upt.kph Mandau terletak di kab.siak. Dalam Upaya Peningkatan efektifitas pencegahan dan penanggulangan Karhutla, melalui Nota Dinas Kepala UPT KPH Mandau No.522/KPH-MANDAU/10, perihal penugasan pendamping desa, seluruh pegawai UPT KPH Mandau yg terdiri dari Polhut Fungsional, Staf Fungsional, Penyuluh Fungsional dan Bakti Rimbawan (Bakri), melakukan pendampingan desa dengan maksud guna bersama dengan masyarakat Desa binaan serta menjalin komunikasi yang lebih baik dan intens dalam rangka Pencegahan Karhutla di desa binaan tersebut." Mencegah lebih baik daripada Menanggulangi" Dalam menjalankan tugas pendampingan desa tidak terlepas tetap mematuhi protokol kesehatan. Pendampingan desa ini juga bertujuan berupa penggalian potensi usaha berbasis kehutanan di masing-masing desa dalam rangka peningkatan Ekonomi masyarakat Sekitar Hutan, " jaga Alam" Alam jaga kita". (MCR/DLHK)