Jakarta - Jumat 5 Maret 2021 bertempat di Kantor Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia Jln. Teuku Umar No. 17 Jakarta, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod melaksanakan Koordinasi Kegiatan Tugas Pembantuan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2021 ke Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia dengan didampingi oleh Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Restorasi Gambut dan Perhutanan Sosial (PDASRGPS), Silahuddin Muhammad Karmansyah beserta Kasi Perhutanan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Dalam acara tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI (Hartono), Plt. Deputi Bidang Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan (Tris Raditian, ST, MT), Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Wilayah Sumatera (Soesilo Indrarto), Kapokja Perencanaan Anggaran dan Hukum (Didy Wurjanto). Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI sangat mengapresiasi kegiatan tugas pembantuan restorasi gambut yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dimana pada tahun anggaran 2020 realisasi keuangan mencapai 91,45 % sehingga capaian tersebut dapat menunjang capaian peringkat kinerja BRGM RI di Kementerian LHK RI menjadi peringkat 5 dari sebelumnya diperingkat 14. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau sudah mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk kegiatan 2021. Pada Prinsipnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau sangat mensupport baik fisik dan administrasi, sehingga begitu anggaran buka blokir kegiatan segera dilaksanakan sehingga untuk kuartal pertama diharapkan sudah ada data fisik maupun keuangan untuk capaian kinerja. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau juga telah berkoordinasi ke Direktorat Reskrim Polda Riau untuk membantu dan mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan oleh baik Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia maupun Tugas Pembantuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang bertujuan selain memelihara dan menjaga ekosistem gambut juga berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya juga akan dibangun koordinasi yang intens dengan Kapolres di kabupaten sekitar kegiatan restorasi gambut. Pada kesempatan tersebut Kabid PDASRGPS mengutarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau sudah menyerahkan alat berupa Pompa Ministrike Merk Honda GHX 50 yang dibeli melalui anggaran tugas pembantuan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI kepada 4 KPH prioritas (KPH Bengkalis Pulau, Tebing Tinggi, Bagan dan Mandah) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.(MCR/DLHK)