Konsultasi Publik KLHS Perubahan RPJMD Provinsi Riau


Rilis Berita : 2021-08-03 07:55:49

Pekanbaru - 29 Maret 2021, Acara Konsultasi Publik KLHS Perubahan RPJMD Provinsi Riau yang bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Riau Aula Melati LT II. Acara yang dihadiri oleh Narasumber Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Ir Fatma Juwita, M.Si. dan Ir. Rita Zahara, MM., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Riau, Evarefita, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Mamun Murod, Kepala Dinas Bidang terkait di Provinsi Riau, Pokja dan Staf Ahli, Para Rektor atau yang mewakili, Pimpinan Organisasi serta Tamu undangan.

Acara yang diselenggarakan secara daring dan luring ini dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekdaprov Riau, Evarefita, dalam sambutannya Evarefita mengharapkan agar konsultasi ini dapat memberikan masukan dan saran terhadap penyusunan KLHS. "Konsultasi publik ini semoga dapat memberikan masukan serta saran terkait dengan penyusunan KLHS untuk perubahan RPJMD Provinsi Riau. Kita ketahui, bahwa memang kita perlu memperbaiki dan perlunya saran atau masukan yang kongkrit terhadap perubahan KLHS ini," kata Evarefita.

Evarefita kemudian melanjutkan, dengan adanya konsultasi publik ini dapat memberikan kontribusi."Diharapkan KLHS ini kedepannya dapat memberikan kontribusi yang jelas terkait dengan penyelematan lingkungan di Provinsi Riau," ujarnya.

Kemudian acara sambutan dilanjutkan oleh Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Mamun Murod. Pada kesempatan ini, Mamun murod mengatakan bahwa perubahan RPJMD ini menyesuaikan dengan perencanaan nasional (RPJM Nasional).

"Beberapa kebijakan yang berimplikasi kepada perubahan RPJMD 2019-2024, antara lain karena menyesuaikan dengan kebijakan nasional dalam rangka menyesuaikan percenanaan pembangunan nasional RPJMN 2020-2024," kata Murod.

Dikatakannya, untuk itu melalui konsultasi publik KLHS Perubahan RPJMD Provinsi Riau 2019-2024 diharapkan mampu menyamapakan cara pandang dan mengintegrasikan isu pembangunan berkelanjutan, kedalam kebijakan rencana dan program yang bersifat taksitatif dengan melibatkan seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat di Provinsi Riau. (MCR/DLHK)