Pekanbaru - Rabu, 7 April 2021, bertempat di Aula Dinas LHK Prov. Riau Lt.II, Acara Pembinaan Perhitungan Indeks Kualitas Air (IKA), Perhitungan Beban Pencemaran Air dan Evaluasi Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air oleh Kabupaten/Kota. Acara yang dihadiri oleh Kadis LHK Prov. Riau, Mamun Murod, Kabag Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LHK Prov. Riau, Embiyarman, Narasumber dari Direktorat Pengendalian Pencemaran Air Kementerian LHK RI, Safrudin, Forum DAS Riau, Mahmud Siregar, Forum Lingkungan Riau, DR. M. Yamin dan Prof. Asnan Kasri, dan Peserta Rapat dari Dinas LHK Prov. Riau serta tamu undangan lainnya. Pada kesempatan ini, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LHK Prov. Riau, Embiyarman mengatakan bahwa, “indeks kualitas air merupakan salah satu komponen indeks kualitas lingkungan hidup dalam masyarakat. Banyaknya permasalahan kualitas air di Provinsi Riau, khususnya di beberapa daerah sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya gambut, pasang surut air laut, belum diolah dengan baiknya limbah domestik, kurangnya pembinaan SDM baik di kabupaten ataupun kota”, ujar Embiyarman dalam sambutannya. Pada saat yang sama, Kadis LHK Prov. Riau, Mamun Murod juga menegaskan dalam sambutannya, “bahwa dalam acara ini kita melakukan usaha yang sangat penting yaitu bagaimana kita memperlakukan sumber daya alam berupa air yang memiliki nilai yang sangat penting bagi kehidupan manusia, karena sungai-sungai kita di Provinsi Riau, seperti di sungai Rokan, Kampar ataupun Indragiri sudah bisa dibilang tercemar, baik dari pencemaran yang ringan sampai yang berat.” Murod juga mengatakan, “air pada saat ini air terdapat indeks kualitasnya, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Tapi disini kita melihat sangat sedih dan miris, bahwa indeks kualitas air di Provinsi Riau di tahun 2020 masih di indeks 52,3 yang berarti masih jauh dari kualitas yang bagus.” Saya berharap juga, agar tutupan gambut yang berada baik di dalam kawasan hutan ataupun bukan kawasan hutan dapat dijaga, karena petaka kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sekarang disebabkan salah satunya karena tutupan air yang tidak maksimal. “Semoga pada pertemuan pada hari ini, adalah upaya kita untuk meningkatkan kepedulian kita terhadap pengelolaan air kedepannya, sehingga pencemaran dapat teratasi dengan baik, karena pencemaran air tidak hanya tanggung jawab Pemerintah saja, tapi juga tanggung jawab kita semua”, ujar Murod.(MCR/DLHK)