Rekonsiliasi Penerimaan PSDH-DR dan IIUPH


Rilis Berita : 2021-06-02 13:27:10

Pekanbaru - Jumat 9 April 2021, bertempat di Aula Dinas LHK Prov. Riau Lt.II, Acara Rekonsiliasi Penerimaan PSDH-DR dan IIUPH Realisasi Tahun 2020 dan Triwulan I Tahun 2021. Acara yang dihadiri oleh Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Prov. Riau, Danang Kabul Sukresno mewakili Kepala Dinas LHK Prov. Riau, Kasi Pengolahan, Pemasaran dan PNBP Dinas LHK Prov. Riau, Marsa Putri, PSH HTI, IPK, KUD dan UPT KPH dan peserta para wajib bayar se Provinsi Riau.

Pada kesempatan ini dalam sambutannya, Marsa Putri mengatakan acara ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penerimaan Negara bukan Pajak, UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang penerimaan Uang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Menteri LHK Nomor P.71/MENLHK/Setjen/HPL.3/8/2016 tentang tata cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Penggantian Nilai Tegakan, Ganti Rugi Tegakan dan Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan. Peraturan Menteri LHK Nomor P.64/MENLHK/Setjen/KUM.1/12/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provinsi Sumber Daya Hutan dan Ganti Rugi Tegakan, Dukungan Pelaksanaan Anggaran Dinas LHK Prov. Riau tahun 2021 tanggal 14 Januari 2021 Kegiatan Pemanfaatan Hutan Pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

“Tujuan diadakannya rekonsiliasi adalah untuk validasi atau pencocokan data setoran PNBP sector kehutanan yang telah disetor oleh para wajib bayar, acara diadakan pada tanggal 9 April 2021 s/d 10 April 2021 (Jumat-Sabtu)”, ujar Marsa dalam sambutannya.

Pada saat yang sama, Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Dinas LHK Prov. Riau, Danang Kabul Rekso mengucapkan terima kasih atas kerjasama Bapak/Ibu para wajib bayar dan semua pihak yang mendukung sehingga terlaksananya PNBP Sektor Kehutanan di Provinsi Riau. Pada saat yang sama, kita juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian terkait dengan pelaksanaan rekonsiliasi dengan kementerian yang berjalan sesuai dengan jadwalnya, karena banyak juga Provinsi lain yang tidak sesuai jadwalnya.

Pada akhir sambutannya, Danang mewakili Kadis LHK Prov. Riau membuka secara resmi acara Rekonsiliasi Penerimaan PSDH-DR dan IIUPH Realisasi Tahun 2020 dan Triwulan I Tahun 2021. (MCR/DLHK)