Pekanbaru - Kamis 15 April 2021, Bertempat di Ruang Rapat Peraga Dinas LHK Provinsi Riau. Acara Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup antara PT. Chevron Pacific Indonesia dengan Masyarakat di Provinsi Riau. Acara dihadiri oleh Osten Sianipar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta jajaran, Prof. Dr. Ir. Etty Riyani bidang Ekotoksikologi, Dr. Komarudin Helmi dari Ahli Air Limbah B3, Kadis LHK Provinsi Riau, Dr. Ir. Mamun Murod, MM, MH dan Tamu undangan lainnya. Pada kesempatan ini, Kadis LHK Provinsi Riau, Mamun murod memberikan sambutannya, “ada beberapa yang kami sampaikan, pertama persoalan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) pada saat ini benar-benar mengalami eskalasi politik yang cukup tinggi terhadap peralihan dari Chevron ke Pertamina Hulu Riau (PHR), kedua masyarakat dihantui ketakutan dikarenakan peralihan tersebut, membuat masalah TTM di masyarakat menjadi abu-abu, oleh karena itu banyak masyarakat mengadukan hal ini ke Dinas LHK Provinsi Riau, ini terbukti dengan adanya pengaduan yang naik secara signifikan sejumlah 332 pengaduan ke Dinas LHK Provinsi Riau”. “Saya berharap dengan adanya Kementerian LHK, permasalahan ini dapat teratasi dengan baik, tanpa menimbulkan ketidakpuasan antara satu dengan lainnya”, Ujar Murod. “Dengan adanya acara ini saya juga ingin menghimbau, dari Dinas LHK di Kabupaten Siak dan Bengkalis, agar bisa menjelaskan kepada masyarakat tidak perlu takut dan panik terhadap peralihan ini, karena secara perdata akan tetap diselesaikan”, sambung Murod.(MCR/DLHK)