Pembahasan Kerjasama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)


Rilis Berita : 2021-06-02 12:03:24

Pekanbaru -Kamis 22 April 2021, bertempat di Aula Dinas LHK Prov. Riau Lt.II, Acara Pembahasan Kerjasama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas LHK Prov. Riau, Mamun Murod, Sekretaris Dinas LHK Prov. Riau, Iyus Rizal, Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Danang Kabul Sukresno, Kepala UPT KPH Dinas LHK Prov. Riau serta tamu undangan.

Kepala Dinas LHK Prov. Riau, Mamun Murod mengatakan bahwa sudah banyak kerjasama yang kita buat dengan KPH, antara lain di bidang kehutanan, perkebunan ataupun tambang. Dengan adanya undang-undang Pasal 297 PP Nomor 23, bahwa kerjasama yang ada akan terus dilakukan mengacu kepada peraturan pemerintah yang berlaku sekarang ini.

Pernyataan Kadis LHK Prov. Riau juga sejalan dengan Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Prov. Riau, Danang Kabul Sukresno dan Sekretaris Dinas LHK Prov. Riau, Iyus Rizal, “kerjasama ini masih bisa terus berjalan, terutama kerjasama yang dilakukan dengan kemitraan, hanya saja perlu dilakukan antisipasi, dengan cara melakukan konsolidasi dengan pihak pemerintah dan kemitraan. (MCR/DLHK)