Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Inhu


Rilis Berita : 2021-06-02 12:02:11

Pekanbaru - Jumat 23 April 2021, bertempat di Aula Dinas LHK Prov. Riau Lt.II, Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu ke Dinas LHK Provinsi Riau Dalam Rangka Konsultasi dan Koordinasi Tindak Lanjut atas beberapa laporan Masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh beberapa pabrik di Kabupaten Indragiri hulu. Acara yang dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Taufik Hendri, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Yurizal, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Elda Suhanura dan beberapa Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri hulu, Kades Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu, Kabid Penaatan dan Penataan Dinas LHK Prov. Riau, Alwamen yang mewakili Kadis LHK Provinsi Riau, Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas LHK Prov. Riau, Dwiyana.

Alwamen yang mewakili Kadis LHK Prov. Riau, mengatakan permohonan maaf dikarenakan Pak Kadis berhalangan hadir karena menghadiri kunjungan kerja DPRD Sumatera Utara bersama Wakil Gubernur Riau di Kantor Gubernur.

Pada saat yang sama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Inhu, Taufik Hendri menjelaskan maksud dan kedatangannya ke Dinas LHK Provinsi Riau, yaitu melakukan konsultasi dan koordinasi dari beberapa pengaduan masyarakat kepada kami yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan atau pabrik di Kabupaten Inhu terutama limbah pabrik kelapa sawit.

“Pada dasarnya, kami sudah melakukan penggalian masalah daripada akarnya, dimana kami juga sudah memanggil wakil dari pihak perusahaan dan masyarakat yang mengadu, tapi kami juga tidak menemukan titik temu, atau jawaban yang memuaskan dari pihak perusahaan, oleh karena itu kami datang kesini untuk dapat berdiskusi dan berkoordinasi, karena DPRD bukanlah lembaga untuk mengeksekusi, maka oleh karena itu kami datang ke Dinas LHK Provins ini agar dapat menemukan solusi dari permasalahan kami disana”, Ujar Taufik Hendri.

Pada koordinasi ini juga kami membawa Kepala Desa di Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu, sebagai saksi dari pihak masyarakat, sehingga kami semua disini juga dapat menambah perbendaharaan ilmu dari Dinas LHK Provinsi mengenai limbah ini, sambungnya. (MCR/DLHK)