Pekanbaru - Selasa 27 April 2021, bertempat di Aula Dinas LHK Prov. Riau Lt.II, Acara Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dalam rangka menggali informasi atau sharing terkait pengolahan limbah di Provinsi Riau. Acara yang di hadiri oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Chandra, Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Burhanudin Mahir, Ketua Komisi III, Dr. Ir. Ahmad Fauzi, Wakil Ketua Komisi III, H. Bustami Yahya, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Dinas LHK Prov. Riau, Embiyarman mewakili Kadis LHK Prov. Riau, Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Reni Nurhaeni, dan Tamu undangan lainnya. Pada Sambutannya, Embiyarman memberikan permohonan maaf kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi dikarenakan Kepala Dinas LHK Provinsi Riau tidak dapat hadir oleh karena pada saat yang bersamaan ada acara lain yaitu membahas rencana tata ruang Provinsi Riau dan kami juga mengucapkan selamat datang di Bumi Lancang Kuning, kami dari Dinas LHK Provinsi Riau selalu mengikuti pola dari Kementerian LHK dan kami selalu dengan senang hati berkoordinasi dengan siapapun, apalagi dari Wakil Rakyat. Pada saat yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Chandra mengatakan maksud dan tujuan kunjungannya ke Dinas LHK Provinsi Riau adalah diskusi dan mendapatkan informasi terkait perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan karet yang menyisakan sisa produksi (limbah pabrik), bagaimana Dinas LHK Provinsi Riau dalam mengatasi limbah-limbah tersebut, kemudian kami ingin mengetahui apa upaya Dinas LHK Provinsi Riau jika ditemukan limbah-limbah sisa yang tidak sesuai dengan dokumen pengolahan (peraturan lingkungan). Kami juga ingin mengetahui terhadap limbah berbahaya bahan beracun (limbah B3), begitu juga untuk daerah tambang. Kemudian Anggota DPRD Provinsi Jambi juga menambahkan mengenai Indeks Kualitas Air (IKA), dikarenakan Provinsi Riau ini mempunyai 4 sungai besar, Sungai Siak, Sungai Kampar, Sungai Rokan dan Sungai Indragiri Hilir, kami ingin melihat pengelolaan PDAM di Provinsi Riau dilihat dari perhitungan IKA, karena kami melihat di Jambi investasi PDAM nya banyak mengalami kerugian karena pencemaran airnya sangat tinggi. Kami berharap diskusi ini nantinya dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak, baik Dinas LHK Provinsi Riau ataupun DPRD Provinsi Jambi. (MCR/DLHK)