Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 Dinas LHK Provinsi Riau


Rilis Berita : 2021-09-28 08:08:43

Pekanbaru - Senin (30/08/2021), Kadis LHK Provinsi Riau, Mamun Murod didampingi, Sekretaris Dinas LHK Prov. Riau, Iyus Rizal, Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Danang Kabul Sukresno memaparkan mengenai Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Acara yang berlangsung via zoom di Aula Lt. II Dinas LHK Provinsi Riau dipimpin langsung oleh Kadis LHK juga dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV Dinas LHK Provinsi Riau.

Kadis mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi aplikasi sakip pada tahun 2020 bahwa Dinas LHK Provinsi Riau masih di posisi nilai B, akan tetapi mendapatkan peningkatan nilai dari sebelumnya 1,81 menjadi 18,80. Ada beberapa yang perlu ditindaklanjuti dalam laporan hasil aplikasi SAKIP 2020, direkomendasikan melakukan indikator kinerja untuk mengukur keberhasilan, hal ini sudah dilakukan dalam menggunakan aplikasi e-SKP dalam rangka pembayaran TPP dan mutasi, kemudian menggunakan informasi kinerja, dan hal ini juga sudah kita lakukan dengan menggunakan aplikasi e-SAKTI untuk tugas pembangunan, Menyusun laporan kinerja secara periodik, ini juga sudah kami lakukan dengan melakukakan rapat rutin internal, melaporkan evaluasi terhadap indikator-indikator untuk mendapat capaian dan hal itu juga sudah kami lakukan.

DLHK Provinsi Riau juga menghadapi permasalahan dalam isu strategis, tingginya tingkat degradasi hutan dan kawasan gambut sehingga meningkatkan luas lahan kritis, tingginya tingkat timbunan sampah dan karhutla yang meningkatkan emisi gas rumah kaca, masih tinggi konflik di masyarakat sehingga meningkatkan konflik tenurial, ujar Kadis dalam pemaparannya.

Solusi dari isu-isu strategis tersebut sudah dilakukan oleh Dinas LHK Prov. Riau, diantaranya adalah pembangunan berwawasan lingkungan atau yang lebih dikenal dengan Riau Hijau, peningkatan kualitas air dan udara. Kemudian adanya rencana aksi 3 pilar, meningkatkan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, meningkatkan kualitas sumber daya alam dan meningkatkan perubahan energi, dalam mengurangi konflik tenurial DLHK juga memberi data kepada masyarakat secara transparan melalui aksi perhutanan sosial, sambung Kadis.

Dimasa pandemi ini Dinas LHK Provinsi Riau juga sudah melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran, dimana mengurangi kegiatan yang belum terlalu mendesak, sehingga menghemat cukup banyak anggaran, tapi tetap efektif dalam semua kegiatan yang prioritas.

Dalam kegiatannya, DLHK juga sudah menggunakan system pemerintah berbasis elektronik, diantaranya system e-office untuk pegawai, website untuk informasi OPD, e-SAKIP untuk evaluasi system akuntabilitas kinerja pemerintah, e-SKP untuk pembayaran dan mutasi, e-SAKTI dalam tugas pembangunan, Ujar Kadis dalam penutupan pemaparannya. (MCR/DLHK)