Penyusunan Perubahan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah Tahun 2019-2024


Rilis Berita : 2022-08-24 09:33:54

Pekanbaru Pada hari Selasa (5/10/2021), Acara Forum Perangkat Daerah Penyusunan Perubahan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah Tahun 2019-2024 yang bertempat di Aula Lt.II Dinas LHK Provinsi Riau. Acara di hadiri oleh Ketua Komis II DPRD Provinsi Riau, Kadis LHK Provinsi Riau, Mamun Murod, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Riau, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Riau, Kepala Dinas dan jajaran yang membidangi Lingkungan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau, Sekretaris Dinas LHK Provinsi Riau, Iyus Rizal, Kepala UPT KPH Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Provinsi Riau, Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Dinas LHK Provinsi Riau dan Tamu Undangan Lainnya.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Dinas LHK Provinsi Riau, Iyus Rizal, mengatakan bahwa dalam mendukung Rancangan Strategis Pembangunan Provinsi Riau, Dinas LHK Prov. Riau yang tercermin dalam peningkatan indeks kualitas Lingkungan Hidup dan Emisi Gas Rumah Kaca maka perlu upaya peningkatan dalam pelaksanaan perencanaan program ataupun kegiatan yang merupakan tahapan penting untuk mencerminkan komitmen daerah untuk lingkungan hidup secara berkelanjutan.

“Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Riau harus terus disempurnakan kualitasnya agar emisi GRK yang ditargetkan mencapai kondisi yang ideal. Oleh karena itu, dengan adanya Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan mampu menyamakan cara pandang dan berkolaborasi setiap stakeholder dalam wawasan lingkungan yang berkelanjutan”, Ujar Iyus Rizal dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini juga Kadis LHK Provinsi Riau, Mamun Murod berkesempatan meresmikan acara Forum Perangkat Daerah Penyusunan Perubahan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah Tahun 2019-2024. Dalam sambutannya Kadis mengatakan bahwa kita berkumpul disini dalam rangka melaksanakan arahan dari Gubernur Riau beberapa waktu lalu, dalam hal ini terjadi perubahan RPJMD Provinsi Riau sehingga harus menyesuaikan dengan beberapa kebijakan di pusat yaitu antara lain adalah Permen Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019, sehingga perubahan-perubahan baik tujuan / sasaran Provinsi Riau harus disesuaikan dengan keadaan seperti sekarang ini terutama di daerah-daerah yaitu OPD. (MCR/DLHK)